JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong upaya penguatan industri perasuransian nasional dengan meningkatkan kemampuan perusahaan asuransi untuk bisa bersaing semakin kompetitif. “Sejalan dengan upaya penguatan terhadap industri asuransi dan individu-individu perusahaan asuransi tersebut, OJK menempuh langkah penguatan terhadap perusahaan AJB Bumiputera 1912,” ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Dumoly F Pardede dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/10).
Menurutnya, langkah penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 perlu dilakukan mengingat AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia yang dimiliki jutaan pemegang polis dalam bentuk usaha bersama (mutual) sehingga diperlukan langkah-langkah khusus dalam mendorong optimalisasi kinerjanya. ”Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kinerja AJB Bumiputera 1912 agar mampu bersaing semakin kompetitif serta mempertimbangkan berbagai aspek dan analisis risiko terhadap kondisi perusahaan, OJK mengambil langkah percepatan penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 dengan mengganti pengurus AJB Bumiputera 1912 mulai tanggal 21 Oktober 2016,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini