JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai kegiatan lomba Logo & Tagline Pasar Modal Syariah. Lomba ini merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian kegiatan dari pencanangan 2015 sebagai Tahun Pasar Modal Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan terdapat tiga hal yang akan dilakukan OJK pada 2015 dalam upaya mempercepat pengembangan industri pasar modal syariah, yaitu: Pertama, penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah. Tahun ini, OJK sedang memproses beberapa penyempurnaan peraturan penerbitan efek syariah dan penyusunan peraturan baru, terkait Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM). Selain itu, OJK juga sedang mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah di pasar modal, serta kerjasama dengan instansi terkait untuk kejelasan beberapa aturan perpajakan. Kedua, menyusun Roadmap Pasar Modal Syariah sebagai pedoman regulator dan stakeholders dalam menentukan arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. Roadmap berfokus pada lima sektor: penguatan regulasi, peningkatan supply and demand, pengembangan SDM, promosi dan edukasi, serta sinergi kebijakan dengan pihak terkait. Dan ketiga, peningkatan penetrasi pasar atas produk syariah di pasar modal melalui peningkatan kegiatan awareness dan outreach. Implementasi kegiatan ini antara lain melalui kegiatan entering the market untuk BUMN dan calon emiten, peningkatan awareness kepada ormas keagamaan seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, call for paper, penyuluhan kepada pelaku pasar, wartawan, universitas, dan masyarakat umum.
Komentari tentang post ini