OJK konsisten mendorong serta mendukung Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menyediakan Layanan Keuangan Mikro (Laku Mikro) sehingga dapat menjangkau masyarakat di sektor jasa keuangan, khususnya yang berpenghasilan rendah dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Laku Mikro merupakan produk dan jasa keuangan dari berbagai industri jasa keuangan yang bersifat low cost.
Layanan terpadu yang menyediakan produk dan jasa keuangan mikro dengan proses yang sederhana, cepat, akses yang mudah, yang terdiri dari Produk dan jasa keuangan mikro yang dimiliki oleh LJK.
Disamping itu juga layanan SiPINTAR yang merupakan layanan keuangan mikro terpadu yang terdiri dari Simpanan (TabunganKu atau tabungan sejenis), Investasi (cicilan emas mikro dan reksa dana mikro) dan poteksi (asuransimikro). Selain itu, juga layanan edukasi dan konsultasi keuangan mikro.














