Demikian juga di Uni Emirat Arab yang sebesar 16 persen yang sudah menggerakan bisnis properti. Sama juga di Inggris yang semakin maju bisnis perbankan syariahnya yang sudah menjadi pendongkrak pasar uang. “Ke depan, perbankan syariah harus berkontribusi signifikan. Apalagi sistem dan mekanisme perbankan syariah anti gejolak. Makanya harus ada program yang jelas,” ujarnya.
Akan tetapi, agar mendapatkan program yang jelas tentu harus terlebih dahulu diidentifikasi isu strategis dalam perbankan syariah. “Ada tujuh isu strategis yang sedang kami selesaikan solusinya agar dapat teratasi,” tegasnya.
Ketujuh isu strategis itu adalah, pertama, belum selarasnya visi dan kurangnya koordinasi antar pemerintah dan otoritas dalam pengembangan perbankan syariah tersebut. “Dalam hal ini pemerintah harus turun tangan. Di Malaysia misalnya mengeluarkan kebijakan yang mendukung seperti insentif pajak, bantuan riset, kemudian dana APBN-nya ditempatkan sebagian ke bank syariah,” tegasnya.
Kedua, masih banyak perbankan syariah yang memiliki modal belum memadai, sehingga menghambat bank-bank syariah dalam membuka kantor cabang, mengembangkan infrastruktur, dan pengembangan segmen layanan.
Ketiga, struktur pendanaan perbankan syariah masih dari biaya dana mahal yang berdampak pada keterbatasan segmen pembiayaan. Hal tersebut tercermin dari komposisi cash and Saving accounts (CASA) belum seefisien bank umum konvensional.














