ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Hentikan Kegiatan PT Waktunya Beli Saham, Minta Influencer Ahmad Rafif Kembalikan Dana Rp 71 Miliar

gatti Reporter : gatti
8 Jul 2024, 1 : 23 PM
2.9k 221
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan penawaran investasi penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin oleh influencer Ahmad Rafif Raya.

Adapun influencer Ahmad Rafif Raya pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangan tertulis menjelaskan penghentian ini dilakukan karena PT Waktunya Beli Saham terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BacaJuga :

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Multikarya Asia Pasifik Raya (MKAP) Jaga Kepercayaan Mitra dan Peluang Pasar Tahun 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pada tanggal 4 Juli 2024, Satgas PASTI telah memanggil Ahmad Rafif Raya melalui pertemuan virtual untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam melakukan pengelolaan dana sebesar Rp 71 Milyar.

Permintaan keterangan tersebut dilakukan bersama dengan satuan kerja pengawasan pasar modal dan penyidikan OJK, untuk me​mastikan aspek legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya.

Berdasarkan permintaan keterangan tersebut diketahui bahwa:

Pertama, Ahmad Rafif Raya adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: ilegalInfluencer Ahmad RafifPT Waktunya Beli Sahamsatgas pasti
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Resmi, Saham BLES Dicatatkan dan Diperdagangkan di BEI

Berita Selanjutnya

IHSG Sesi I Turun Tipis 0,07% ke Level 7.248,000

Berita Terkait

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026
Bank

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

23 Jan 2026, 3 : 33 PM
Multikarya Asia Pasifik Raya (MKAP) Jaga Kepercayaan Mitra dan Peluang Pasar Tahun 2026
Keuangan

Multikarya Asia Pasifik Raya (MKAP) Jaga Kepercayaan Mitra dan Peluang Pasar Tahun 2026

22 Jan 2026, 7 : 00 PM
SUPA Incar Dana IPO Maksimal Rp3,06 Triliun
Bank

DB Holdings Borong 1,07% Saham Super Bank Indonesia (SUPA) Senilai Rp403,34 Miliar

21 Jan 2026, 9 : 02 AM
MNC Kapital Indonesia dan MODENA Pay Jalin Kemitraan Strategis, Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Keuangan

MNC Kapital Indonesia (BCAP) Lunasi Pokok Obligasi V/2024 Seri A Rp252,975 Miliar

20 Jan 2026, 6 : 36 PM
PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) terus mengembangkan jalur distribusi elektronik (alternate channel), termasuk CIMB Clicks (internet banking) untuk mensukseskan layanan ini.
Bank

CIMB Niaga Mendapatkan Persetujuan Prinsip OJK untuk Pemisahan Unit Usaha Syariah

19 Jan 2026, 10 : 18 AM
Jasa Raharja Keluarkan Dana Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas Rp 3,22 Triliun Pada 2025
Keuangan

Jasa Raharja Keluarkan Dana Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas Rp 3,22 Triliun Pada 2025

19 Jan 2026, 12 : 18 AM
Berita Selanjutnya
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Sesi I Turun Tipis 0,07% ke Level 7.248,000

Harga IPO Dipatok Rp250, Indo American Seafoods Raih Dana Rp72,5 Miliar

Melantai di BEI, Indo American Seafoods Raih Dana IPO Rp72,5 Miliar

Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri (Tengah) dalam Rapat Finalisasi RUU POM di Ruang Padjajaran, Gedung DPD RI/Foto: dok DPD RI

Komite III DPD RI Sampaikan Pandangan dan Pendapat Atas RUU POM

Berita Populer

  • Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

    Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

    3324 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Ambruk 1,15%, IHSG Pagi Ini ke 8.888,84 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Pemkab Sikka Klarifikasi Penertiban UMKM di Jalan El Tari, Tegaskan Dasar Perda Ketertiban Umum

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • PP Presisi Batalkan RUPSLB, Ini Alasannya

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • IHSG Sesi I Anjlok 1,24%, Dekati 9.000 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, BUMI, DEWA dan UNVR

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

25 Jan 2026, 2 : 02 AM
Teken MoU Dengan Jepang, Menteri Mukhtarudin: Tata Kelola Pekerja Migran Makin Terstruktur

Teken MoU Dengan Jepang, Menteri Mukhtarudin: Tata Kelola Pekerja Migran Makin Terstruktur

23 Jan 2026, 8 : 12 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang

PP Persero (PTPP) Selesaikan Pembangunan RSUD Terempa Provinsi Riau Senilai Rp186,24 Miliar

23 Jan 2026, 7 : 29 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

23 Jan 2026, 7 : 18 PM
Jelang Akhir Pekan, IHSG Turun 0,61% di Bawah Level 7.300

IHSG Berakhir di 8.951,010, Tergerus 0,5% Dipicu Saham RAJA, RATU, CUAN dan AMMN

23 Jan 2026, 7 : 12 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.