JAWA TIMUR-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi, tercermin dari pertumbuhan jumlah investor di pasar modal yang terus meningkat secara signifikan selama masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen secara virtual dalam seminar bertajuk “Pasar Modal Sebagai Pilihan Investasi” yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/05).
“Hingga akhir April 2022, secara nasional jumlah investor ritel di pasar modal telah mencapai 8,62 juta atau meningkat sebesar 15,11 persen (year-to-date) dibandingkan posisi per 30 Desember 2021. Pertumbuhan jumlah investor ritel ini masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun, yakni sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” papar Hoesen.
Hoesen berharap agar masyarakat yang berinvestasi di pasar modal perlu untuk mempelajari dan memahami terlebih dahulu bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkan.
“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan dan jangan menggunakan dana hasil pinjaman, terlebih lagi harus berutang kepada perusahaan pinjaman online ilegal.












