Sedangkan di sektor Pasar Modal, diperkirakan dalam 5 tahun ke depan kebutuhan Wakil Perusahaan Efek adalah sekitar 25.080 orang yang posisinya tersebar, baik sebagai Pengurus atau SDM pada fungsi-fungsi yang mewajibkan dimilikinya sertifikasi seperti fungsi Pemasaran dan Dealer.
Besarnya kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja tersebut merupakan tantangan yang bagi lembaga-lembaga sertifikasi nasional. Tidak hanya dari sisi jumlah kebutuhannya tetapi juga kualitas dari sertifikasinya. “Saya berharap lembaga-lembaga sertifikasi di Indonesia selalu mengikuti perkembangan isu-isu global dan international best practice sehingga kompetensi tenaga kerja indonesia dapat setara dengan negara-negara lain,” kata Muliaman.












