JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama dengan Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas (Perbanas Institute) dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono dan Rektor Perbanas Institute Marsudi Wahyu Kisworo.
Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan kerja sama ini dilakukan atas dasar semangat kebersamaan dalam rangka pengembangan keilmuan (akademis) dan pengabdian masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ruang lingkup dalam kerjasama ini meliputi penelitian, pengajaran dan pengabdian masyarakat.
Kerja sama di bidang penelitian dilaksanakan melalui kegiatan penelitian bersama atau pemberian bantuan penelitian yang terkait dengan pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen. Sedangkan dalam hal peningkatan literasi keuangan, OJK dan Perbanas Institute melakukan penyusunan silabus mata kuliah dan modul bersama terkait dengan pengenalan OJK dan industri jasa keuangan. Selain itu, OJK akan memfasilitasi narasumber untuk kegiatan Training of Trainer (ToT) maupun kegiatan lainnya seperti kuliah umum, workshop, seminar dan pelatihan yang terkait dengan sektor jasa keuangan.














