SEMARANG,BERITAMONETER.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah sampai dengan Oktober 2025 menerima 3.614 pengaduan konsumen yang telah dicatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.
Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo menyampaikan bahwa pengaduan paling banyak adalah terkait penipuan digital (money game dan impersonation).
Menurut dia, masih maraknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan, namun kebutuhan tersebut harus disertai dengan peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen.
Sedangkan, indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan sebesar 66,46 persen.
“Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan,” katanya di Semarang, Rabu (26/11),
Karena itu, pihaknya bersama anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Jateng terus memperkuat sinergi dalam melindungi konsumen dan masyarakat dari praktik keuangan ilegal.















