JAKARTA-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menilai, penerapan kebijakan suku bunga rendah belum mampu menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan, lantaran permintaan masyarakat terhadap kredit masih tetap rendah.
Dia menegaskan, tren penurunan suku bunga di masa pandemi Covid-19 belum mampu menjadi stimulus bagi para pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kredit.
“Penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit,” kata Wimboh dalam keterangan resmi OJK yang dirilis di Jakarta, Jumat (26/3).
Bardasarkan pantauan OJK, lanjut Wimboh, penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan.
Sehingga, menurut dia, saat ini yang dibutuhkan adalah cara untuk mengembalikan deman masyarakat.
OJK meyakini, efektivitas vaksin Covid-19 akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional, karena pelaksanaan vaksinasi akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas normal.
“Sektor jasa keuangan sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perkonomian nasional,” demikian disebutkan Wimboh dalam siaran pers OJK.















