Sejak Januari 2020, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7day Reverse Repo Rate) mengalami penurunan sebesar 150 basis poin (bps).
Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan, sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) pada periode yang sama menurun 101 bps dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen, sedangkan Suku Bunga Kredit (SBK) menurun 95 bps menjadi 12,03 persen.
Penurunan itu berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps dari 5,61 persen menjadi 4,75 persen dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps dari 3,18 persen menjadi 2,89 persen.
Sementara itu, profit margin dan premi risiko masing-masing meningkat 14 bps menjadib2,68 dan 5 bps menjadi 1,71 persen.
Dengan demikian, jelas Wimboh, hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin.
Selain itu, suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87 persen menjadi 5,64 persen.
Terkait perkembangan kebijakan retrukturisasi kredit dan pembiayaan yang dikeluarkan OJK, Wimboh menyampaikan bahwa jumlahnya terus meningkat, meski trennya semakin melandai sejak akhir 2020.
Data OJK menunjukkan, hingga Januari 2021 nilai outstanding restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sebesar Rp825,8 triliun yang menyasar 6,06 juta debitur. Jumlah ini mencapai 15,32 persen dari total kredit perbankan.















