JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Raemenilai, kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang baru dapat meningkatkan cadangan devisa, memperkuat fondasi perekonomian Indonesia dan menarik minat para eksportir sehubungan dengan beberapa insentif yang ditawarkan.
OJK juga membantu mengkomunikasikan rencana kebijakan pemerintah kepada industri perbankan, sehingga seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah ini secara efektif.
“Selain itu, OJK mendorong perbankan Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam mengakomodir penempatan DHE SDA dengan tetap menjaga kondisi likuiditas bank baik dalam mata uang rupiah dan valas,” kata Dian kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (26/2)
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP No. 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).