JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas kerjasamanya dengan Australia di sektor jasa keuangan dengan menggandeng Australian Centre for Financial Studies – Monash University (ACFS) dan Pemerintah Negara Bagian Victoria, Australia.
Penandatangan kerjasama dengan kedua institusi tersebut berlangsung di Victoria Australia, Kamis (17/3) dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Muliaman D Hadad.
Kerjasama dengan dua institusi itu dilakukan untuk peningkatan kapasitas kemampuan pegawai OJK dan industri jasa keuangan Indonesia serta untuk meningkatkan kemudahan lembaga keuangan Indonesia membuka kantor di Victoria.
Nota Kesepahaman dengan ACFS ditandatangani Kepala OJK Institute Toto Zurianto dan Prof Colm Kearney, Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomi Monash University, mewakili Australian Centre for Financial Studies.
Australian Centre for Financial Studies – Monash University (ACFS) merupakan pusat studi independen di bidang keuangan, yang berafiliasi dengan Monash University dan Monash Business School.
Lebih lanjut kerjasama OJK dan ACFS ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian OJK dalam menjalankan kewenangan terkait pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan, serta peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan riset dan pertukaran informasi antar kedua lembaga. “Kerjasama ini juga membuka kesempatan untuk peningkatan kapasitas calon pemimpin industri jasa keuangan nasional,” kata Muliaman.













