JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data tentang kondisi likuiditas industri perbankan maupun individual bank dalam pekan ketiga Mei 2014.
Hasilnya, kondisi likuiditas secara umum dalam kondisi normal.
Dengan demikian, setiap bank mampu memenuhi semua kewajiban yang bersifat segera dan jangka pendek dalam kurun waktu sampai dengan beberapa bulan ke depan.
Namun demikian, OJK senantiasa mengawasi melalui pemantauan yang berkesinambungan terhadap kualitas dari kondisi likuiditas bank untuk memastikan bank dan industri perbankan dalam kondisi yang memadai dan beroperasi secara sehat, efisien, dan berdaya saing.
Demikian keterangan tertulis OJK yang dikutip dari laman ojk.go.id di Jakarta, Rabu (21/5).
Penilaian OJK terhadap kualitas permodalan industri perbankan pada akhir triwulan I tahun 2014 menunjukan level kecukupan atau Car Adequacy Ratio (CAR) sebesar 19,77% yang jauh berada di atas regulatory threshold sebesar 8% maupun level berdasarkan profil risiko setiap bank.
Penilaian permodalan berdasarkan empat kelompok bank. Yaitu untuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 sebesar 19,65%, BUKU 2 sebesar 28,44%, BUKU 3 sebesar 17,57%, dan BUKU 4 sebesar 17,96%.
Komentari tentang post ini