Sementara itu, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan dalam periode yang sama tercatat pada angka 23,5 persen, dengan risk-based capital (RBC) untuk asuransi umum dan jiwa masing-masing tercatat sebesar 332 persen dan 441 persen.
“Permodalan lembaga jasa keuangan berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan,” ujar Wimboh.
Dalam pasar modal, penghimpunan dana mencapai Rp166 triliun dengan jumlah emiten tercatat sebanyak 62 serta investor nonresiden mencatatkan beli bersih (net buy) di pasar saham dan pasar Surat Berharga Negara masing-masing Rp400 miliar dan Rp42,37 triliun.
Untuk kebijakan 2019, OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan masyarakat kecil untuk meningkatkan ekspor.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor keuangan. ***













