Dian menuturkan secara umum, risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi maupun rumah tangga karena bisnis UMKM yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Selain itu, pertumbuhan kredit UMKM yang mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, serta berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terkait pandemi COVID-19, menyebabkan rasio NPL kredit UMKM mengalami peningkatan.
Namun demikian, peningkatan NPL pada kredit UMKM telah dapat diprediksi sebelumnya dan sudah dimitigasi oleh bank melalui pembentukan cadangan yang cukup, sehingga tingkat rasio NPL UMKM masih tergolong dalam acceptable level.
Komentari tentang post ini