AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program ekonomi kerakyatan dan peningkatan literasi serta inklusi keuangan.
Pengukuhan TPKAD Provinsi Maluku dilakukan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff disaksikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (4/10).
Dalam sambutannya, Kusumaningtuti menegaskan bahwa TPAKD merupakan bentuk kerjanyata OJK mendorong partisipasi sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program ekonomi kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat. “Penyediaan akses keuangan yang mudah, murah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang diikuti dengan peningkatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan salah satu cara untuk mengatasi problematika sosial yang terjadi di masyarakat seperti kemiskinan, pengangguran dan juga ketimpangan,” kata Kusumaningtuti.
Data BPS menyebutkan, jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku sampai Maret 2016 tercatat sebanyak 327.720 jiwa, atau sekitar 19,18%, membaik dari posisi September 2015 yang sebanyak 327.770 atau sekitar 19,36%. Adapun ratio gini per Maret 2016 tercatat 0,348, meningkat dibandingkan posisi September 2015 yang sebesar 0,338.














