Berdasarkan survey yang dilakukan oleh OJK tahun 2013 yang lalu, tingkat literasi keuangan di Provinsi Maluku tercatat sebesar 20,5%. Angka ini berada di bawah indeks literasi keuangan Nasional sebesar 21,8% dan indeks inklusi keuangan 59,7 persen.
Indeks ini diartikan bahwa hanya 20 dari 100 penduduk di Provinsi Maluku sudah memiliki tingkat pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan keyakinan yang memadai terhadap produk dan layanan sektor jasa keuangan.
Sementara untuk tingkat inklusi berarti hanya 8 dari 100 penduduk yang telah memanfaatkan produk dan layanan di sektor jasa keuangan. “Kondisi geografis provinsi Maluku yang terdiri dari pulau-pulau dengan tingkat akses laut yang tergolong sulit dan kondisi akses jalan darat yang beragam juga menjadi perhatian OJK dan pelaku usaha jasa keuangan untuk lebih inovatif lagi dalam menjangkau masyarakat di Provinsi Maluku,” kata Kusumaningtuti.
Gubernur Maluku mengharapkan TPAKD dapat mempermudah koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Provinsi, OJK dan sektor jasa keuangan dalam memberdayakan ekonomi masyarakat Maluku.
Sejumlah program sudah menjadi rencana TPAKD Maluku antara lain peningkatan permodalan untuk UMKM, membuka akses keuangan masyarakat dengan program “Satu Desa Satu Agen Laku Pandai”, “Simpanan Pelajar (Simpel) di 100 Pulau” dan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata Banda Naira serta pendirian perusahaan Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Maluku.














