ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Larang Pemanfaatan Freelance Telemarketing

gatti Reporter : gatti
11 Okt 2024, 8 : 41 PM
3k 158
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi Dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan.

SE-OJK yang secara resmi dirilis pada tanggal 24 Juli 2014 lalu tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang efektif akan berlaku efektif sejak 6 Agustus 2014.

“SE ini mengatur bahwa penawaran oleh PUJK harus menggunakan data yang telah disetujui oleh Konsumen atau masyarakat yang bersedia dihubungi melalui sarana SMS, telepon atau E-mail,” ujar Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (6/8).

BacaJuga :

Mandiri Utama Finance Luncurkan MOBEX 2026, Hadirkan Pembiayaan Mobil Bekas Serba Digital

WOM Finance Emisi Obligasi Rp1,5 Triliun, Dicatatkan di BEI pada 04 Maret 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurutnya, dalam peraturan itu disebutkan bahwa OJK melarang pemanfaatan freelance telemarketing yang menggunakan long-number dan seolah-olah penawaran dilakukan secara pribadi.

Penawaran harus jelas menyampaikan identitas PUJK dan jika melalui telepon harus memohonkan kesediaan Konsumen untuk menerima penawaran.

SE-OJK Pemasaran ini jelasnya juga mengatur tatacara pemuatan iklan yang dilakukan oleh PUJK dengan mewajibkan pencantuman logo dari PUJK dan keterangan pernyataan bahwa PUJK itu terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: POJKPUJKSE-OJK
Share1291Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Konflik Ukraina-Rusia Kembali Memanas

Berita Selanjutnya

Keyakinan Konsumen Juli 2014 Kembali Menguat

Berita Terkait

5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas
Kripto

Upbit Indonesia Akselerasi Literasi Blockchain Melalui Program Web3 on Campus

24 Feb 2026, 4 : 14 PM
Naik 2,21%, Bank China Construction (MCOR) Bukukan Laba Rp301,94 Miliar pada 2025
Bank

Naik 2,21%, Bank China Construction (MCOR) Bukukan Laba Rp301,94 Miliar pada 2025

24 Feb 2026, 2 : 06 PM
Mandiri Utama Finance Luncurkan MOBEX 2026, Hadirkan Pembiayaan Mobil Bekas Serba Digital
Bank

Mandiri Utama Finance Luncurkan MOBEX 2026, Hadirkan Pembiayaan Mobil Bekas Serba Digital

24 Feb 2026, 11 : 21 AM
Reliance Harap OJK Selidiki Pembatalan Penjualan WOMF
Keuangan

WOM Finance Emisi Obligasi Rp1,5 Triliun, Dicatatkan di BEI pada 04 Maret 2026

23 Feb 2026, 8 : 24 PM
Fundamental Solid, Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15,62% pada Januari 2026
Bank

Fundamental Solid, Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15,62% pada Januari 2026

23 Feb 2026, 7 : 52 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%
Bank

Bank Indonesia, Uang Beredar pada Januari 2026 Tumbuh 10% Jadi Rp10.117,8 Triliun

23 Feb 2026, 2 : 20 PM
Berita Selanjutnya
Survei BI: Januari 2019, Optimisme Konsumen Tetap Terjaga

Keyakinan Konsumen Juli 2014 Kembali Menguat

Gus Ipul: Semen Indonesia Ikut Sumbang PDRB Jatim

Gus Ipul: Semen Indonesia Ikut Sumbang PDRB Jatim

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Natan Kambuno, mengungkapkan cara mengubah hambatan tersebut adalah melalui pemetaan dan memanfaatkan hasil-hasil kerja sama perdagangan internasional.

Ekspor Bulan Juni 2014 Menguat

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885

Opini

Pertamina Geothermal Energy (PGE) Jajaki Pasar Internasional, Targetkan Pemasangan Perdana Flow2Max® di EDC Filipina pada Juni 2026

Pertamina Geothermal Energy (PGE) Jajaki Pasar Internasional, Targetkan Pemasangan Perdana Flow2Max® di EDC Filipina pada Juni 2026

24 Feb 2026, 8 : 30 PM
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan

24 Feb 2026, 8 : 18 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

Anjlok 1,4%, IHSG ke 8.280,833 Dipicu Saham UNVR, ASII, BUMI, DEWA, BBRI dan BBCA

24 Feb 2026, 5 : 07 PM
Usai Docking, Dharma Kartika V Kembali Beroperasi Siap Layani Angkutan Lebaran

Usai Docking, Dharma Kartika V Kembali Beroperasi Siap Layani Angkutan Lebaran

24 Feb 2026, 4 : 21 PM
IHSG

Turun 0,26%, IHSG Sesi I ke Level 8.374,665 Dipicu Saham Bluechip

24 Feb 2026, 12 : 51 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.