Dengan dukungan dan pemanfaatan teknologi, diharapkan perizinan sektor jasa keuangan akan semakin efektif dan efisien sehingga semakin memperkuat kondisi industri jasa keuangan yang kuat, stabil, dan berdaya saing tinggi.
OJK optimis bahwa inovasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi industri keuangan Indonesia.














