Menurut Hadad, roadmap ini disusun untuk memberikan gambaran secara menyeluruh atas berbagai aspek tata kelola perusahaan yang perlu ditingkatkan, yaitu Kerangka Tata Kelola Perusahaan, Perlindungan Pemegang Saham, Peranan Pemangku Kepentingan, Transparansi Informasi, serta Peran dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris dan Direksi. Penyusunan Roadmap ini pun menggunakan referensi utama dan merujuk kepada standar internasional terkait praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Indonesia telah belajar dari pengalaman saat terjadinya krisis keuangan global di tahun 1998 dan 2008, yang menunjukkan tata kelola perusahaan sangatlah penting. Implementasi praktik tata kelola perusahaan yang lemah telah diidentifikasi sebagai salahsatu penyebab terjadinya krisis keuangan global dimaksud. Dalam kaitan tersebut, peningkatan implementasi praktik tata kelola perusahaan pada Emiten dan Perusahaan Publik di Indonesia saat ini menjadi prioritas utama. Roadmap ini hadir sebagai sarana dalam rangka mewujudkan prioritas tersebut.
Komentari tentang post ini