Data OJK hingga Agustus 2025, kondisi perbankan juga terjaga baik tecermin dari pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).
NPL gross stabil sebesar 2,28 persen yang mencerminkan risiko kredit yang juga stabil, terjaganya likuiditas didorong oleh AL/NCD sebesar 120,25 persen dan AL/DPK sebesar 120,25 persen yang di atas threshold serta risiko pasar didorong oleh rasio PDN yang sangat rendah sebesar 1,19 persen jauh di bawah treshold 20 persen. CAR terjaga tinggi sebesar 26,03 persen dan meningkat utamanya karena kenaikan laba.
Dengan kondisi perbankan yang terjaga baik, bank diharapkan untuk selalu fokus terhadap fungsi utamanya yaitu sebagai lembaga intermediasi, yang senantiasa menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas kondisi perbankan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, bank juga diminta untuk tetap mengedepankan aspek prudensial dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan.
Perbankan juga selalu didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai.













