JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan masih terbilang rendah, tercermin dari tingkat literasi keuangan yang hanya sebesar 38 persen.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengaku, tingkat inklusi keuangan nasional di 2019 sudah mencapai 76 persen atau berada di atas target yang sebesar 75 persen.
“Tingginya tingkat inklusi ini juga tidak diikuti dengan tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan atau memiliki tingkat literasi keuangan yang rendah, yaitu 38 persen,” kata Tirta saat membuka Finexpo Bulan Inklusi Keuangan 2021 di Jakarta, Senin (18/10).
Bahkan, lanjut dia, sejauh ini OJK menyadari bahwa tingkat inklusi keuangan tersebut masih belum merata.
Akses keuangan di wilayah perkotaan mencapai 84 persen atau masih jauh lebih tinggi daripada di wilayah perdesaan yang hanya 69 persen.
Tirta menyampaikan, dalam upaya mengakselerasi perekonomian di masa sulit saat pandemi Covid-19, OJK memandang perlu untuk memperluas akses keuangan masyarakat.
Komentari tentang post ini