JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pendanaan pinjaman daring (pindar) pada sektor produktif atau bagi pelaku UMKM mencapai Rp29,25 triliun, atau 36,53 persen dari total outstanding pendanaan pindar pada Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusmanmenyatakan bahwa outstanding pendanaan pindar per Februari 2025 mencapai Rp80,07 triliun.
“Pada Februari 2025, outstanding pendanaan pindar pada sektor produktif dan/atau UMKM mencapai Rp29,25 triliun atau sebesar 36,53 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar,” ujar Agusmandi Jakarta, Kamis (17/4).
Ia mengatakan bahwa outstanding pendanaan pindar pada sektor produktif pada Februari 2025 meningkat dibandingkan pada Januari 2025 yang tercatat sebesar Rp27,98 triliun, atau 35,64 persen dari total outstanding pendanaan pindar pada bulan tersebut sebesar Rp78,50 triliun.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut antara lain merupakan dampak dari penyesuaian manfaat ekonomi yang mulai berlaku pada awal tahun 2025 untuk mendorong penyaluran pendanaan yang lebih optimal dari pindar, termasuk pada sektor UMKM.