BANJARMASIN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperluas keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) di berbagai daerah untuk mendorong peningkatan usaha ekonomi mikro rakyat.
Pada Jumat ini, OJK meresmikan dua BWM yaitu BWM Al Hijrah Cindai Alus Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan BWM Mantenan Aman Makmur, Blitar, Jawa Timuryang dihadiri Anggota Dewan Komisioner OJK Ahmad Hidayat.
Dalam sambutannya, Wimboh mengatakan keberadaan BWM telah mendorong usaha ekonomi mikro rakyat yang selama ini kesulitan mendapatkan permodalan yang murah dan mudah guna membiayai usahanya.
“Keberadaan BWM sudah dirasakan masyarakat kecil yang memanfaatkan pembiayaan yang didapat untuk tambahan modal usaha dan memperluas usahanya, sehingga pendapatan ekonominya meningkat,” kata Wimboh.
Keberadaan BWM di lingkungan Pondok Pesantren juga diharapkan bisa mendukung perekonomian masyarakat desa yang sebagian besar berusaha di sektor pertanian, perdagangan dan pelaku industri kecil rumah tangga.
Skema pembiayaan BWM adalah pembiayaan tanpa bunga dengan maksimal plafon pinjaman Rp 3 Juta dan hanya dikenakan biaya administrasi sekitar 3% per tahun. Dokumen persyaratan yang dibutuhkan hanya Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.













