Edukasi ini khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan karena ada kemungkinan kebiasaan meminjam diakibatkan dari kekurangpahaman dalam hal pengelolaan keuangan yang baik.
Tak hanya mengenai pinjol ilegal, OJK melalui Satgas PASTI juga telah menerima pengaduan masyarakat terkait investasi ilegal sebanyak 1.069 aduan dari total 16.231 aduan terkait entitas ilegal.
Selain itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 13 persen atau 520.000 orang di antaranya berusia antara 10 tahun hingga 20 tahun, dan 13 persen atau 520.000 orang berusia antara 21 tahun hingga 30 tahun.















