JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan knowledge sharing mengenai pasar modal syariah kepada pengurus dan kader Muhammadiyah bertempat di Kantor Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Sarjito mengatakan Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat keagamaan memiliki andil yang signifikan dalam pengembangan sosial kemasyarakatan dan ekonomi Indonesia.
Saat ini jelasnya, Muhammadiyah memiliki 22.561 unit amal usaha yang terdiri dari institusi pendidikan, rumah sakit, serta institusi sosial keagamaan. “Keberadaan amal usaha tersebut perlu dikembangkan untuk menjadi semakin besar dan jumlahnya meningkat, serta memiliki kualitas yang semakin baik,” imbuhnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta tersebut bertujuan untuk mengenalkan peran pasar modal syariah bagi pengembangan Muhammadiyah baik dari sebagai sumber pendanaan maupun sebagai sarana investasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inisiasi awal bagi Muhammadiyah untuk dapat memanfaatkan pasar modal syariah sebagai sarana pendanaan dan investasi. Selanjutnya, Muhammadiyah dapat mengidentifikasi tantangan, rencana aksi, serta mekanisme penerbitan atau jenis instrumen yang sesuai dengan Muhammadiyah.
Komentari tentang post ini