Upaya tersebut di antaranya adalah melaksanakan control self assessment untuk level OJK-wide, menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016, meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan kebijakan akuntansi, serta menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK.
Muliaman mengharapkan agar ke depan OJK tetap mengedepankan unsur transparansi dan good governance dalam setiap kegiatan yang dilakukannya, untuk menuju efisiensi anggaran yang diharapkan.
“Ke depan OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan penting untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi anggaran, sehingga kinerja OJK semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh industri jasa keuangan di Indonesia pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya,” kata Muliaman.














