JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan model pengawasan industri jasa keuangan. Draf model pengawasan sudah memasuki tahap finalisasi sehingga diharapkan, grand design pola pengawasan tersebut bisa selesai menjelang beralihnya fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke OJK. “Model pengawasan lembaga-lembaga keuangan sudah hampir kami rampungkan bersama-sama dengan Bank Indonesia. Kalau regulasinya, saya pikir belum segera,” kata Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon di Gran Melia Hotel Jakarta, Rabu (18/9).
Menurut Nelson, model pengawasan yang tengah dikembangkan OJK ini terintegrasi antara pengawasan pasar modal, industri kuangan non-bank dan perbankan. “Kami mencoba mengembangkan pola pengawasannya dengan mengintegrasikan data dari masing-masing kelompok usaha,” tuturnya.
Pada model pengawasan tersebut, jelas dia, juga akan mengatur permodalan, likuiditas dan penerapan tata kelola industri keuangan. “Untuk holding-nya, nanti akan menjadi bagian berikutnya yang akan kami atur,” imbuh Nelson.
Komentari tentang post ini