JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan beroperasinya OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) yang bertujuan membangun ekosistem fintech menjadi bagian sistem keuangan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Melalui OJK Infinity, industri fintech diharapkan bisa menghadirkan layanan jasa keuangan yang inovatif, efektif, efisien dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen,” kata Wimboh Santoso dalam peluncuran OJK Infinity di Jakarta, Senin (20/8).
Pembentukan OJK Infinity merupakan bagian dari visi keuangan digital OJK, yaitu: memberikan layanan yang efektif, efisien dan bermanfaat; mendukung inklusi keuangan; serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK Infinity akan berfungsi sebagai wadah diskusi serta kolaborasi antara industri, regulator, pemerintah, akademisi dan innovation hub lain untuk menuju tiga fungsi OJK Infinity yaitu:
1. Memfasilitasi regulatory sandbox selaku inkubator Fintech untuk menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen;
2. Sebagai innovation hub untuk pengembangan Industri Keuangan Digital (IKD) sekaligus pengembangan ekosistem IKD secara menyeluruh;
3. Sebagai sentra edukasi baik bagi pelaku jasa keuangan, konsumen maupun akademisi yang akan menjadi pegiat IKD sebagai pelaku ekonomi Indonesia kedepan.
Komentari tentang post ini