ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Bursa Pasar Modal

OJK Sederhanakan Aturan Baru Pergadaian, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

gatti Reporter : gatti
5 Des 2025, 5 : 54 PM
3.1k 32
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

Naik 0,63%, IHSG Pagi Ini ke 8.362,257 Diungkit Saham, UNVR, BUMI, RATU dan BBCA

Ismail mengemukakan, beberapa perubahan pokok ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 29 Tahun 2025 antara lain melipti:
1. Penyederhanaan persyaratan izin usaha untuk lingkup wilayah usaha kabupaten/kota, bagi pelaku usaha Pergadaian yang telah beroperasi namun belum memiliki izin usaha dari OJK;
2. Penyesuaian ketentuan mengenai rangkap jabatan penaksir;
3. Kemudahan pemberian pinjaman melalui penyesuaian data historis debitur yang tidak material;
4. Penambahan ketentuan untuk pembukaan kantor cabang di luar negeri bagi Perusahaan Pergadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional;
5. Penyesuaian masa peralihan pemenuhan ekuitas minimum dan rasio ekuitas terhadap modal disetor;
6. Penyederhanaan mekanisme dan dokumen persyaratan perubahan kepemilikan yang tidak mengubah pemegang saham pengendali;
7. Percepatan jangka waktu pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek;
8. Penyederhanaan penggunaan akad lain pada kegiatan usaha yang menggunakan prinsip syariah;
9. Dukungan perusahaan pergadaian konvensional yang melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) terhadap Perusahaan Pergadaian syariah baru hasil pemisahan UUS;
10. Perluasan sumber pendanaan Perusahaan Pergadaian syariah yang berasal dari pihak yang menyelengggarakan kegiatan usaha secara konvensional; dan
11. Perluasan skema kerja sama Perusahaan Pergadaian konvensional dengan LJK syariah dalam bentuk pinjaman bersama (joint financing).

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: ekonomi rakyatojkPerkuat ekonomiSederhanakan Pergadaian
Share1292Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Andhesti Tungkas Pratama Divestasi 335,768 Juta Saham DEWA, Raih Cuan Rp141,69 Miliar

Berita Selanjutnya

Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Prof. Didik J. Rachbini: Pasar Modal adalah Gerbang Depan Ekonomi Yang Paling Sensitif
Pasar Modal

Prof. Didik J. Rachbini: Pasar Modal adalah Gerbang Depan Ekonomi Yang Paling Sensitif

19 Feb 2026, 8 : 23 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321
Pasar Modal

IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

19 Feb 2026, 7 : 26 PM
IHSG
Pasar Modal

Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

19 Feb 2026, 1 : 44 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024
Pasar Modal

Naik 0,63%, IHSG Pagi Ini ke 8.362,257 Diungkit Saham, UNVR, BUMI, RATU dan BBCA

19 Feb 2026, 11 : 19 AM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000
Pasar Modal

Naik 1,2%, IHSG Berakhir di 8.310,227 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR dan DEWA

18 Feb 2026, 9 : 01 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024
Pasar Modal

Naik 0,89%, IHSG Sesi I ke 8.285,087

18 Feb 2026, 1 : 34 PM
Berita Selanjutnya
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3527 shares
    Share 1411 Tweet 882

Opini

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Wijaya Karya Gelar Right Issue Rp 9,2 Triliun untuk Biayai Proyek Nasional

Fitch: WIKA Picu Lonjakan Default Obligasi Korporasi Indonesia di 2025

19 Feb 2026, 8 : 43 PM
Pendapatan dan Laba Charnic Capital (NICK) Melonjak Ribuan Persen pada 2025

Pendapatan dan Laba Charnic Capital (NICK) Melonjak Ribuan Persen pada 2025

19 Feb 2026, 8 : 42 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.