BOGOR-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Universitas Pertahanan sepakat membangun kerjasama untuk meningkatkan peran positif kedua lembaga dalam pengembangan sektor jasa keuangan, literasi keuangan dan perlindungan konsumen termasuk di dalamnya mengembangkan Ekonomi Pertahanan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Rektor Universitas Pertahanan Letnan Jenderal TNI I Wayan Midhio di Kampus Unhan Sentul, Bogor, Senin (12/6).
Dalam sambutannya, Muliaman mengatakan dari konteks sektor jasa keuangan, pertahanan diartikan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas negara yang mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan. “Sehingga dengan sistem keuangan yang stabil akan memberikan ruang bertumbuh bagi perekonomian nasional,” katanya.
Menurutnya, materi Ekonomi Pertahanan merupakan cabang ilmu ekonomi yang bisa menjadi kunci strategis dalam mensinergikan aspek jaminan atas kesejahteraan ekonomi dan terwujudnya keamanan nasional.
“Situasi keamanan yang tidak kondusif tentu akan mempengaruhi laju roda perekonomian. Demikian sebaliknya dengan adanya kesenjangan ekonomi akan memicu terjadinya konflik yang mengancam pertahanan nasional. Dengan demikian, perlu ada keselarasan antara aspek ekonomi dan aspek pertahanan nasional,” kata Muliaman.
Komentari tentang post ini