JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Sandi Negara sepakat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Persandian di OJK.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini difokuskan pada bidang-bidang penyelenggaraan persandian dalam rangka pengamanan informasi dan komunikasi, penggunaan, peningkatan dan pengembangan sumber daya, penelitian dan pengembangan di bidang pengamanan informasi dan komunikasi dan pertukaran informasi terkait penyelenggaraan persandian dan layanan edukasi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Kantor OJK, Gedung Sumitro Djojohadikusumo, JL Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI Djoko Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.
Kesepahaman ini merupakan tekad bersama untuk saling melengkapi tugas dan fungsi dalam perspektif tugas pemerintah dan pembangunan nasional, khususnya dalam upaya penyelenggaraan persandian dan pengamanan informasi.
Komentari tentang post ini