Secara keseluruhan jelasnya, kredit perbankan kepada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, peternakan, kelautan dan perikanan, menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Kredit Pertanian, Perburuan & Kehutanan pada 2011 sebesar Rp 97,5 triliun, pada 2012 sebesar Rp 125,4 triliun, pada 2013 sebesar Rp 158,4 triliun dan pada 2014 mencapai Rp 189,2 triliun. Sementara itu, kredit Kelautan dan Perikanan pada 2011 sebesar Rp 5,0 triliun, pada 2012 sebesar Rp 5,5 triliun, pada 2013 sebesar Rp 6,4 triliun dan pada 2014 mencapai Rp 7,7 triliun. “Adapun Kredit Peternakan pada 2011 sebesar Rp 8,9 triliun, pada 2012 sebesar Rp 10,8 triliun, pada 2013 sebesar Rp 12,7 triliun dan pada 2014 sebesar Rp 15,3 triliun,” jelasnya.
Salah satu stigma tersebut kata Muliaman, adalah nilai non-performing loan (NPL) yang cukup tinggi. Padahal, secara akumulatif sektor pangan memiliki NPL terbilang cukup rendah dan di bawah rata-rata NPL sektor ekonomi secara keseluruhan yang mencapai 2,28 persen.
Data OJK menyebutkan NPL untuk sektor Pertanian, Perburuan & Kehutanan pada 2011 mencapai Rp 1,2 triliun (1,2%) pada 2012 sebesar Rp 1,7 triliun (1,3%), pada 2013 sebesar Rp 1,9 triliun (1,2%) dan pada 2014 sebesar Rp 3,1 triliun (1,6%).
Komentari tentang post ini