JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan melakukan merger perusahaan reasuransi BUMN pada awal 2014. Rencana membentuk sebuah perusahaan reasuransi bermodal besar ini diharapkan bisa memperbaiki Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Pernyataan tersebut seperti dikemukakan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad usai menjadi pembicara dalam acara Mandiri Investment Forum 2013 di Grand Hyatt Hotel Jakarta, Senin (11/11). “Kami masih akan membicarakan (merger perusahaan reasuransi) dengan Kementerian Negara BUMN. Kami berharap akhir tahun ini sudah clear, sehingga bisa kami umumkan awal tahun depan,” kata Muliaman.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini di Indonesia ada empat perusahaan reasuransi yang tiga di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Lebih lanjut Muliaman mengatakan, saat ini Indonesia membutuhkan sebuah perusahaan reasuransi bermodal besar, karena selama ini sejumlah perusahaan asuransi menempatkan preminya di perusahaan reasuransi di luar negeri. “Kita selama ini membayar premi reasuransi ke luar negeri dan itu besar jumlahnya,” ucap Muliaman.
Apabila sebuah perusahaan reasuransi BUMN sudah terbentuk, maka kata Muliaman, akan ada penghematan yang bisa membatu neraca pembayaran. “Sehingga, nantinya tidak ada lagi devisa yang harus keluar. Saya kira salah satu opsi yang paling dominan adalah merger.” imbuhnya












