ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Terbitkan Panduan Penerapan PSAK 71 dan PSAK 68 Untuk Perbankan

gatti Reporter : gatti
16 Apr 2020, 11 : 29 PM
3.1k 32
0
OJK

ILustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

c. Menggolongkan debitur-debitur yang mendapatkan skema restrukturisasi tersebut dalam Stage-1 dan tidak diperlukan tambahan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

d. Melakukan identifikasi dan monitoring secara berkelanjutan serta berjaga-jaga untuk tetap melakukan pembentukan CKPN apabila debiturdebitur yang telah mendapatkan fasilitas restrukturisasi tersebut berkinerja baik pada awalnya, diperkirakan menurun karena terdampak Covid-19, dan tidak dapat pulih pasca restrukturisasi /dampak Covid-19 berakhir.

Selain itu, OJK dengan mempertimbangkan release DSAK-IAI tanggal 5 April tentang Dampak Pandemi Covid 19 terhadap PSAK 68 – Pengukuran Nilai Wajar, juga memberikan panduan penyesuaian bagi perbankan dalam pengukuran nilai wajar khususnya terkait penilaian surat-surat berharga.

BacaJuga :

Jatuh Tempo 05 Maret 2026, Indosat Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk III Tahun 2019 Seri D Rp56 Miliar

Tower Bersama (TBIG) Tawarkan Surat Utang Senilai Rp1,27 Triliun

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Hal ini mengingat tingginya volatilitas dan penurunan signifikan volume transaksi di bursa efek dan mempengaruhi pertimbangan bank dalam menentukan nilai wajar dari surat berharga.

Panduan yang diberikan kepada bank yaitu:

a. Menunda penilaian yang mengacu pada harga pasar (mark to market) untuk Surat Utang Negara dan surat-surat berharga lain yang diterbitkan Pemerintah termasuk surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, selama 6 (enam) bulan. Selama masa penundaan, perbankan dapat menggunakan harga kuotasian tanggal 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga tersebut.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Cadangan Kerugian Penurunan Nilaiharga pasarojksurat-surat berharga
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

BI Rilis Ketentuan Pelaksanaan Kebijakan Perluasan Insentif Pelonggaran GWM

Berita Selanjutnya

Pegawai OJK Potong Gaji Selama 9 Bulan dan THR

Berita Terkait

Penjualan Turun 34,89%, Fajar Surya Wisesa Rugi Rp436 Miliar per September 2023
Keuangan

Fajar Surya Wisesa (FASW) Catat Penjualan Rp8,10 Triliun pada 2025, Naik 5,24%

11 Feb 2026, 3 : 37 PM
Bank Mega Syariah Beri Modal Kerja Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance
Bank

Bank Mega (MEGA) Cetak Laba Rp3,36 Triliun pada 2025, Naik 27,88%

11 Feb 2026, 3 : 27 PM
Indosat Bagi Dividen Rp 2,16 Triliun
Keuangan

Jatuh Tempo 05 Maret 2026, Indosat Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk III Tahun 2019 Seri D Rp56 Miliar

11 Feb 2026, 3 : 17 PM
TBIG Tuntaskan Rencana Penggunaan Dana Penerbitan Obligasi Rp1,45 Triliun
Keuangan

Tower Bersama (TBIG) Tawarkan Surat Utang Senilai Rp1,27 Triliun

11 Feb 2026, 8 : 29 AM
Obligasi Adira Dinamika Multifinance Senilai Rp1,55 Triliun Dicatatkan di BEI
Keuangan

Adira Dinamika Multifinance (ADMF) Siap Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp2,5 Triliun

11 Feb 2026, 8 : 17 AM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20
Keuangan

Energi Mega Persada (ENRG) Tawarkan Obligasi Rp1,15 Triliun dengan Bunga Tertinggi 8,60% per Tahun

10 Feb 2026, 3 : 29 PM
Berita Selanjutnya
Pegawai OJK Potong Gaji Selama 9 Bulan dan THR

Pegawai OJK Potong Gaji Selama 9 Bulan dan THR

Hadapi COVID-19, Pertamina Foundation Berikan Bantuan Dana Pulsa Bagi Masyarakat

Hadapi COVID-19, Pertamina Foundation Berikan Bantuan Dana Pulsa Bagi Masyarakat

Kecemasan DPD RI, RUU Ciptaker Timbulkan Sentralisasi

Kecemasan DPD RI, RUU Ciptaker Timbulkan Sentralisasi

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

11 Feb 2026, 2 : 16 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,60%, IHSG Sesi I ke 8.261,894, Saham BUMI Top Aktif

11 Feb 2026, 1 : 19 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,67% ke 8.185,845 Berkat Saham TLKM, PTRO, PANI dan BUMI

11 Feb 2026, 10 : 09 AM
Obligasi Adira Dinamika Multifinance Senilai Rp1,55 Triliun Dicatatkan di BEI

Adira Dinamika Multifinance (ADMF) Siap Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp2,5 Triliun

11 Feb 2026, 8 : 17 AM
Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

10 Feb 2026, 11 : 42 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.