ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Terbitkan Peraturan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek

gatti Reporter : gatti
19 Jun 2022, 7 : 17 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua peraturan baru, yaitu POJK Nomor 7/POJK.05/2022 dan POJK Nomor 8/POJK.04/2022 dalam upaya memperkuat pengawasan pada perusahaan pembiayaan dan perusahaan Efek.

POJK Nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, sedangkan POJK Nomor 8/POJK.04/2022 tentang Pelaporan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.

Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Jumat (17/6), penerbitan POJK 7/2022 mempertimbangkan semakin kompleksnya kegiatan perusahaan pembiayaan, serta penanganan masalah di perusahaan pembiayaan yang membutuhkan mitigasi risiko secara efektif dan efisien untuk memastikan pemenuhan aspek prudensial.

BacaJuga :

Obligasi Bank Panin (PNBN) Rp2,712 Triliun Dicatatkan di BEI

Naik 0,5%, Bank CIMB Niaga (BNGA) Bukukan Laba Rp6,93 Triliun pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

POJK tersebut mengatur ketentuan investasi pembelian saham oleh perusahaan pembiayaan sebagai upaya pemenuhan aspek prudensial untuk menciptakan ekosistem industri perusahaan pembiayaan yang sehat.

Ketentuan baru ini menambahkan pengaturan terkait investasi pembelian saham oleh perusahaan pembiayaan.

Perusahaan pembiayaan dilarang memiliki saham dan atau surat berharga dengan underlying berbentuk saham atau yang dijamin dengan saham untuk tujuan investasi jangka pendek, jual-beli, manajemen arus kas dan/atau penyertaan modal selain dalam rangka pengembangan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Badan Pengawas Pasar ModalOJK Terbitkan Peraturan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan EfekPerusahaan EfekPOJK
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Investor WSKT Setujui Rencana Pinjaman Bank dan Penerbitan Obligasi

Berita Selanjutnya

IPW Desak Polda Jabar Periksa Ketum PSSI dan Dirut PT LIB

Berita Terkait

Laba Bersih ITMG di Kuartal I Melorot 14,32% Jadi USD182,72 Juta
Keuangan

Indo Tambangraya (ITMG) Bukukan Laba US$190,94 Juta pada 2025, Turun 48,96%

26 Feb 2026, 7 : 26 PM
Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%
Bank Syariah

Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

26 Feb 2026, 7 : 12 PM
Bank Panin Segera Terbitkan Obligasi Rp2,71 Triliun dengan Bunga 5,90%-6,15% per Tahun
Bank

Obligasi Bank Panin (PNBN) Rp2,712 Triliun Dicatatkan di BEI

26 Feb 2026, 6 : 54 PM
Bank CIMB Niaga Bagi Dividen Rp122,67 per Saham pada 3 Mei 2024
Bank

Naik 0,5%, Bank CIMB Niaga (BNGA) Bukukan Laba Rp6,93 Triliun pada 2025

26 Feb 2026, 6 : 46 PM
Bank BRI Siap Terbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Rp6 Triliun
Bank

Fokus ke UMKM, BRI Kucurkan Kredit Rp1.521 Triliun pada 2025

26 Feb 2026, 6 : 31 PM
OJK dan Industri Perbankan Dukung Ekonomi Rendah Karbon
Bank

OJK dan Industri Perbankan Dukung Ekonomi Rendah Karbon

26 Feb 2026, 4 : 38 PM
Berita Selanjutnya
IPW Desak Kapolda Sumbar Bertindak Tegas Usut Kasus Kematian Afif Maulana

IPW Desak Polda Jabar Periksa Ketum PSSI dan Dirut PT LIB

Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

IHSG Bakal Lanjutkan Tren Turun

PT Samudera Indonesia Tbk

WMUU Siap Tebar Dividen Rp20,96 Miliar

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886

Opini

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

26 Feb 2026, 7 : 30 PM
Bank BRI Siap Terbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Rp6 Triliun

Fokus ke UMKM, BRI Kucurkan Kredit Rp1.521 Triliun pada 2025

26 Feb 2026, 6 : 31 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Berakhir di 8.235,262, Turun 1,04% Dipicu Saham BBCA, BBRI, UNVR dan BUMI

26 Feb 2026, 6 : 22 PM
OJK dan Industri Perbankan Dukung Ekonomi Rendah Karbon

OJK dan Industri Perbankan Dukung Ekonomi Rendah Karbon

26 Feb 2026, 4 : 38 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.