ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Modal Ventura, Begini Aturannya

Carol Aji Reporter : Carol Aji
10 Apr 2024, 1 : 10 PM
3.1k 32
0
OJK

ILustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah sebagai upaya untuk mendorong pengembangan perusahaan rintisan (start-up) serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

POJK ini merupakan amanat pengaturan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diperlukan untuk mendukung perkembangan industri dan kebutuhan hukum terhadap penyelenggaraan usaha perusahaan modal ventura saat ini.

“Perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah memiliki peran penting dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya,” tulis OJK dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (19/1/2024).

BacaJuga :

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

PGN Bukukan Laba US$215,36 Juta pada 2025, Turun 36,55%

Scroll untuk lanjutkan membaca.

OJK menyebutkan, Perusahaan start-up serta perusahaan/debitur dengan skala UMKM merupakan entitas yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.

Salah satu pokok pengaturan dalam POJK ini adalah adanya pengkategorian perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura  syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Perusahaan modal ventura wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai kategori yaitu fokus pada kegiatan penyertaan modal, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi/sukuk konversi, dan/atau pengelolaan Dana Ventura, yang selanjutnya disebut sebagai Perusahaan berbentuk venture capital corporation.

Selain itu, perusahaan modal ventura harus fokus pada pembiayaan melalui pembelian surat utang/sukuk yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal dan/atau pengembangan usaha, pembiayaan, dan/atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil, yang selanjutnya disebut sebagai Perusahaan berbentuk venture debt corporation.

“Dengan adanya pengkategorian tersebut diharapkan perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah dapat secara fokus dan optimal dalam menjalakan kegiatan usaha sesuai lini usaha yang dipilih,” tulis OJK.

Selain itu, POJK Nomor 25 Tahun 2023 juga memperkuat beberapa regulasi yaitu mengenai prudensial.

POJK Nomor 25 Tahun 2023 mengatur kewajiban perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah untuk memelihara dan/atau meningkatkan tingkat kesehatan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Modal VenturaojkPJOKregulasiUMKM
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Tinjau Pabrik Pelintingan Rokok di Bojonegoro, Puan Bangga Bertemu Banyak ‘Gadis Kretek’

Berita Selanjutnya

Semester I-2024, Waskita Karya Siap Selesaikan 7 Proyek IKN

Berita Terkait

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet
Bank

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

7 Mar 2026, 12 : 41 AM
PGN Melatih Ibu Rumah Tangga Menjadi Wirausaha Mandiri
Keuangan

PGN Bukukan Laba US$215,36 Juta pada 2025, Turun 36,55%

6 Mar 2026, 8 : 13 PM
Petrosea Tarik Kredit dari BCA US$410 Juta dan Rp1,3 Triliun untuk Ekspansi
Keuangan

Nyaris Tembus 200%, Petrosea (PTRO) Bukukan Laba Bersih US$28,81 Juta pada 2025

6 Mar 2026, 8 : 07 PM
Laba Bersih ITMG di Kuartal I Melorot 14,32% Jadi USD182,72 Juta
Keuangan

Naik 3%, Volume Penjualan Batubara Indo Tambangraya (ITMG) Mencapai 24,7 Juta Ton pada 2025

6 Mar 2026, 7 : 59 PM
Mandiri Agen Perkuat Sinergi Ekosistem Layanan, Akselerasi Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri
Bank

Mandiri Agen Perkuat Sinergi Ekosistem Layanan, Akselerasi Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

6 Mar 2026, 7 : 52 PM
Rupiah Jeblok Dipicu Sentimen Negatif Pernyataan Pejabat The Fed
Keuangan

BNGA Setor Modal Rp200 Miliar untuk Dirikan Perusahaan Pengelolaan NPL

6 Mar 2026, 3 : 20 PM
Berita Selanjutnya
WASKITA KARYA

Semester I-2024, Waskita Karya Siap Selesaikan 7 Proyek IKN

Kunjungi Pembangunan Museum Reog, Ganjar Pranowo: Tameng Ketahanan Seni Budaya Bangsa

Kunjungi Pembangunan Museum Reog, Ganjar Pranowo: Tameng Ketahanan Seni Budaya Bangsa

KLB Polio, Atiqoh: Pemerintah Lalai

KLB Polio, Atiqoh: Pemerintah Lalai

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3306 shares
    Share 1322 Tweet 827
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3564 shares
    Share 1426 Tweet 891

Opini

Imbas Konflik Timteng, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali

Imbas Konflik Timteng, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali

7 Mar 2026, 12 : 58 PM
Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan

Apresiasi Safari Ramadhan Polri, Boni Hargens: Bentuk Nyata Polri Bertransformasi

7 Mar 2026, 12 : 42 PM
Industri Dalam Negeri Harus Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

Indonesia Netral dalam Konflik Timur Tengah, Tekankan Prinsip Politik Bebas Aktif

7 Mar 2026, 12 : 33 PM
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dipanggil Paksa KPK Soal Kasus DJKA

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dipanggil Paksa KPK Soal Kasus DJKA

7 Mar 2026, 12 : 21 PM
Universitas Nusa Cendana Kupang Buka Empat Program Studi Baru

Universitas Nusa Cendana Kupang Buka Empat Program Studi Baru

7 Mar 2026, 12 : 11 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.