Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK) adalah calon emiten baru yang mulai melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO (initial public offering) sebanyak 875 juta kepada masyarakat pada 29 Januari 2024-1 Februari 2024. Pencatatan saham TOSK di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Februari 2024.
Harga perdana saham TOSK ditetapkan sebesar Rp115-Rp125 per unit. Dari aksi korporasi tersebut, TOSK akan memperoleh tambahan modal sebesar Rp109,375 miliar.
Dana hasil IPO ini, sekitar 40% akan digunakan Perseroan untuk modal kerja berupa pembelian persediaan produk digital dan pengembangan sistem IT.
Komentari tentang post ini