JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah dari perusahaan multifinance pada Januari 2025 mencapai Rp27,92 triliun, atau meningkat 9,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 9,96 persen yoy menjadi sebesar Rp27,92 triliun, didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusmandalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, pembiayaan syariah diperkirakan masih akan terus tumbuh positif sepanjang 2025. Hal ini didorong oleh diversifikasi serta penambahan produk pembiayaan syariah baru yang saat ini diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan.
Di sektor perbankan syariah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa pembiayaan perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,77 persen (yoy), dari Rp582,20 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp639,07 triliun pada Januari 2025.