JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan stakeholders terkait terus menggelontorkan sejumlah program intensif agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mempertahankan bisnisnya di tengah pandemi COVID-19.
Meski demikian, sejumlah tantangan dalam mengembangkan UMKM masih ada, khususnya dalam penyaluran pembiayaan bagi UMKM.
Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori dalam acara Media Briefing, Jumat (4/2/2022) memaparkan tantangan yang utama adalah penyebaran varian Omicron sejak November 2021 di Indonesia akan cukup berdampak pada penyaluran pembiayaan kepada UMKM, sehingga diperlukan adanya pengendalian pandemi dan program pemulihan UMKM.
Kemudian, adanya kebijakan The Fed untuk mempercepat laju pengurangan pembelian aset (tapering) dan rencananya akan berdampak pada kenaikan suku bunga sampai dengan 3 (tiga) kali di tahun 2022 yang akan berdampak laju pembiayaan terhadap UMKM.
Menurut Ahmad, tantangan lainnya adalah masih rendahnya program edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM terkait dengan produk Keuangan, sehingga masih tergiur dengan pinjaman online (pinjol) illegal dan pinjaman dari rentenir.
Lalu, perlu adanya peningkatan awareness Industri Jasa Keuangan untuk meningkatkan presentase portofolio Pembiayaan kepada sektor UMKM hingga 30%, baik melalui paket kebijakan maupun mempersiapkan database UMKM yang mampu dimanfaatkan oleh Lembaga Jasa Keuangan untuk mempermudah analisa kredit.













