Tantangan selanjutnya, mendorong secara masif program pembiayaan kepada UMKM yang telah ada saat ini, khususnya untuk pinjaman tanpa agunan seperti: Kredit Usaha Rakyat dengan skema klaster, Kredit/Pembiayaan Melawan Renternir (K/PMR), Kemudahan UMKM untuk go public, dan penyempurnaan kebijakan seperi ketentuan branchles banking.
Menurut Ahmad, masih terbatasnya produk-produk UMKM lokal yang belum berorientasi ekspor juga menjadi tantangan dalam penyaluran pembiayaan UMKM, sehingga perlu adanya jalur pembinaan agar mampu mendorong produksi dan adanya permintaan modal yang naik secara signifikan.
“Perlu adanya dukungan penuh untuk mendorong program kolaboratif antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Industri Jasa Keuangan khususnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui Gernas BBI, baik mendorong kegiatan business matching, maupun pendampingan untuk go digital serta kemudahan akses permodalan bagi UMKM,” pungkas Ahmad.













