MAKASSAR -Kepala Eksekutif Pengawasa Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan kondisi global saat ini memang tidak baik-baik saja.
Adanya disrupsi teknologi mendorong pelaku usaha untuk menciptakan sistem bisnis berbasis teknologi yang lebih efisien, fleksibel, dan berkelanjutan.
“Ditambah industri perbankan masih menerapkan suku bunga tinggi, sehingga menjadikan pasar modal solusi paling feasible bagi UMKM memperoleh pendanaan jangka panjang, serta memperkuat struktur permodalan usaha,” ujarnya.
Ada sejumlah manfaat yang akan diperoleh UMKM ketika melakukan IPO.
Inarno menjabarkan, pertama, UMKM memperoleh sumber pembiayaan baru jangka panjang.
Kedua, meningkatkan value perusaahan serta tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), meningkatkan loyalitas dan stakeholder perusahaan.
Ketiga, adanya insentif-insentif pajak perusahaan dengan mendapat potongan PPh sebesar 5 persen.
KemenKopUKM juga memberikan insentif bagi 10 terbaik perusahaan yang akan IPO.
Komentari tentang post ini