JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, produk unit link masih akan menjadi salah satu produk unggulan bagi industri asuransi jiwa pada 2025 meskipun porsi unit link telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 26-28 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, sampai dengan akhir 2024, premi unit link mencapai Rp51,8 triliun atau sebesar 28 persen dari total premi asuransi jiwa.
“Secara year on year (yoy), angka premi ini memang masih menunjukkan angka pertumbuhan negatif. Namun jika melihat performa unit link di 2024, angka ini menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2024,” kata Ogi di Jakarta, Senin (17/3).
Sementara itu, ujar Ogi, porsi endowment yang merupakan produk murni asuransi telah mengalami peningkatan sejak adanya rekonstruksi pada unit link, dan saat ini berada pada porsi sebesar 31 persen dari total premi.
Kedua produk ini, baik unit link maupun endowment, dinilai akan menjadi tulang punggung sumber premi bagi industri asuransi jiwa pada masa yang akan datang.