JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pengembangan usaha bulion di Indonesia dapat menghemat devisa negara dan mendukung program hilirisasi.
“Ini menghemat devisa kitalah dari impor emas dengan mengoptimalkan emas yang ada di masyarakat melalui bank bulion ini bisa diintermediasikan,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12).
Ia menuturkan kegiatan usaha bulion dapat mendukung program hilirisasi emas karena dapat mendukung kegiatan manufaktur untuk menambah suplai emas dalam negeri.
“Spirit yang kedua adalah, dari miner, refiner, ini ada spirit untuk program hilirisasi, bisa membantu supaya bisa menopang kegiatannya, menambah suplai emas kita,” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan usaha bulion hanya bisa dilakukan oleh institusi jasa keuangan yang bisnis utamanya menyalurkan pembiayaan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan pegadaian, sedangkan perusahaan asuransi tidak termasuk dalam hal itu.
Komentari tentang post ini