TANGERANG-Pembangunan ilegal yang dilakukan BJ Home BSD dinilai mencoreng wajah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pembangunan ilegal tersebut terkesan sengaja dibiarkan oleh penegak Perda di Tangsel.
Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jefry mengatakan dari pengamatannya di lapangan, pihak BJ Home terus melakukan pembangunan pasca kebakaran pada Agustus 2018 lalu.
“Sisa-sisa kebakaran itu bangunannya dibongkar lalu bikin bangunan baru, artinya BJ Home harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru,” ungkap Jefry menjelaskan, Kamis (5/12/2019).
Jefry mengatakan Satpol PP Kota Tangsel dinilai sengaja melakukan pembiaran terhadap pembangunan ilegal tersebut. “Malah saya denger, kegiatan pembangunan ilegal itu dibekingi oknum marinir,” katanya.
Berita sebelumnya, BJ Home BSD diduga belum mengantongi IMB revisi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Namun, pihak BJ Home BSD sudah melakukan pembangunan ulang sejak kebakaran pada Agustus 2018 silam
Komentari tentang post ini