JAKARTA-Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juni 2020 yang meningkat dibandingkan Mei 2020 turut mempengaruhi rata-rata ICP minyak mentah Indonesia.
Berdasarkan perhitungan Formula, ICP Juni 2020 naik sebesar USD 11,01 per barel dari USD 25,67 per barel menjadi USD 36,68 per barel.
Peningkatan juga dialami ICP SLC sebesar USD 11,60 per barel, dari USD 27,44 per barel menjadi USD 39,04 per barel.
Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, peningkatan harga minyak mentah utama internasional ini, antara lain disebabkan kesepakatan OPEC+ untuk melanjutkan pemangkasan produksi dengan angka penurunan sebesar 9,7 juta barrel oil per day (bopd) sampai dengan bulan Juli 2020.
“OPEC+ juga memastikan tingkat kepatuhan para anggotanya dalam mendukung pemangkasan produksi sesuai dengan kuota masing-masing negara,” kata Tim Harga.
Faktor lainnya adalah penurunan ekspor minyak mentah Rusia pada bulan Juni 2020, mencapai angka terendah dalam 10 tahun terakhir.
Selain itu, IEA (International Energy Agency) melalui laporan bulan Juni 2020, memperkirakan permintaan minyak mentah di tahun 2020 sebesar 91,7 juta bopd, dengan peningkatan yang melebihi ekspektasi pasar yaitu sebesar 500 ribu bopd dibandingkan perkiraan bulan Mei 2020, yang dihasilkan dari peningkatan permintaan BBM di beberapa kota besar dunia yang telah kembali mencapai level permintaan di tahun 2019, seiring dengan pelonggaran kebijakan lockdown pada beberapa wilayah di dunia.
Komentari tentang post ini