Hal ini tidak hanya terjadi pada vaksin tetapi juga pada hampir semua kebutuhan Covid-19.
Akhirnya negara-negara miskin dan berkembang tidak memiliki pilihan selain bergantung pada perusahaan farmasi.
“Selama ini akses pada kebutuhan Covid-19 sangat sulit karena produknya sendiri dimonopoli oleh perusahaan farmasi melalui aturan kekayaan intelektual. Akhirnya negara tidak punya pilihan selain tunduk pada supply dan harga yang ditentukan oleh perusahaan farmasi. Hal ini bukan saja berlaku pada Covid-19 tetapi pada obat hingga diagnostik,” ujar Direktur Eksekutif IGJ, Rahmat Maulana Sidik.
Beberapa bulan sebelumnya, Organisasi Masyarakat Sipil dari seluruh dunia mendesak agar negara-negara di seluruh dunia menyepakati proposal TRIPS Waiver yang akan menghentikan sementara aturan kekayaan intelektual pada kebutuhan Covid-19.
Tetapi hasil dari KTM WTO ke-12 dinilai mengecewakan bagi masyarakat sipil karena tidak berhasil menyepakati Proposal TRIPS Waiver yang sesuai dengan teks usulan masyarakat sipil.
Komentari tentang post ini