“Kepentingan daerah dalam menghadapi semua dampak dari disrupsi global harus menjadi fokus kerja kita ke depan. Kebijakan pemerintah, terutama yang berdampak langsung kepada daerah, harus kita kawal dan dorong agar lebih adaptif dan efektif.Desentralisasi harus kita pastikan agar pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat lokal dalam pembangunan di daerah yang memiliki karekteristik yang berbeda-beda,” tutupnya.
Orientasi bagi Anggota Terpilih DPD RI Masa Jabatan 2024-2029 dimulai dengan kegiatan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan oleh Lemhanas, selanjutnya diisi dengan materi tugas, fungsi dan wewenang Anggota DPD RI dari internal DPD RI dan materi pihak eksternal diantaranya mengenai komunikasi publik dan table manner.***
Komentari tentang post ini