*) Azmi Syahputra
Tertangkapnya sejumlah Hakim Pengadilan Negeri Medan dengan barang bukti ratusan ribu dolar Singapura, Selasa lalu (28/8/2018) menunjukkan betapa sistemik rusaknya perilaku aparat peradilan. Apalagi yang tertangkap itu tidak main-main, Ketua Pengadilan dan Wakil Ketua PN beserta anggota majelis serta panitera. Ini jelas membuktikan ada niat dan keinginan yang sama dari aparatur pengadilan untuk berbuat curang. Mereka ini “segerombolan” pemegang kekuasaan peradilan malah sepakat menjual kewenangannya. Ini jelas mengubah tantangan menjadi tentengan.
Hakim dan lembaga peradilan itu merupakan penyelesai masalah, namun malah jadi bagian dari masalah. Oknum hakim tipe seperiti ni, tidak pernah jelas. Padahal sudah banyak hakim yang kena Operasi Tangkap Tantangan (OTT) KPK. Bahkan rasa malunya sudah tidak ada. seharusnya dengan puluhan kasus hakim yg ditangkap jadi alarm penyadar untuk mawas diri dan berbuat terbaik dalam kinerjanya. Negara hukum Indonesia itu baru akan terwujud jika pembelajar hukum dan aparatur hukumnya berkontribusi nyata dan positif untuk menegakkan dan menjaga wibawa hukum jika sebaliknya akan hanya ilusi semata dan negara hukum tersebut tidak akan terwujud.